KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan pembalut dan produk sanitasi menstruasi merupakan kebutuhan dasar perempuan. Karena itu, akses terhadap produk yang aman, layak, dan terjangkau perlu dijamin, terutama bagi perempuan dari kelompok ekonomi rentan.
Arifah mengatakan, menstruasi merupakan proses biologis alami yang dialami perempuan secara rutin dan tidak dapat dihindari. Menurutnya, kebutuhan produk menstruasi harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan agar setiap perempuan memperoleh akses yang memadai.
“Menstruasi merupakan proses biologis alami yang menjadi bagian dari siklus reproduksi perempuan yang dialami secara rutin dan tidak dapat dihindari,” kata Arifah dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
Ia menekankan, perlunya dukungan berbagai pihak untuk memastikan ketersediaan produk sanitasi menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau, khususnya bagi perempuan dari kelompok sosial ekonomi rentan ke bawah.
Menurut Arifah, pemenuhan kebutuhan produk menstruasi tidak hanya berkaitan dengan kebersihan dan kenyamanan, tetapi juga menyangkut hak kesehatan reproduksi perempuan. Ketersediaan produk tersebut membantu perempuan menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan bermartabat.
Arifah juga menyoroti pentingnya perspektif gender dalam penyusunan kebijakan lintas sektor. Ia meminta kebutuhan spesifik perempuan menjadi pertimbangan agar kebijakan pemerintah tidak mengabaikan pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
“Sudah sepatutnya kita membangun kepedulian bahwa setiap perempuan berhak mendapatkan akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak dan terjangkau,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan perempuan. Menurutnya, perhatian terhadap kebutuhan menstruasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Arifah menambahkan, pemenuhan kebutuhan dasar perempuan juga berkaitan dengan upaya mewujudkan kesetaraan. Perempuan harus mendapatkan dukungan agar dapat hidup sehat, aman, produktif, dan bermartabat tanpa terhambat keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasarnya.
“Ketika kebutuhan perempuan diperhatikan dalam setiap kebijakan, sesungguhnya kita sedang membangun keluarga yang lebih sehat, masyarakat yang lebih inklusif, dan Indonesia yang lebih setara dan sejahtera,” tutup Arifah.
Pernyataan Menteri PPPA tersebut menegaskan pentingnya perhatian terhadap akses produk menstruasi, terutama bagi perempuan yang menghadapi keterbatasan ekonomi. Kebijakan yang mempertimbangkan kebutuhan spesifik perempuan diharapkan dapat mendukung kesehatan reproduksi sekaligus memperkuat kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat. (*)






