KITAINDONESIASATU.COM – Kabar penting bagi masyarakat yang berencana bepergian saat libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas pada periode libur akhir tahun.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengusulkan penerapan WFA pada 21–22 Desember 2026 dan 4 Januari 2027. Kebijakan ini diharapkan membuat perjalanan masyarakat lebih tersebar sehingga tidak menumpuk pada waktu tertentu.
Namun, masyarakat perlu mencatat bahwa usulan WFA tersebut belum menjadi keputusan resmi pemerintah. Jadwal pelaksanaannya masih harus dibahas dan dikoordinasikan dengan kementerian serta lembaga terkait.
Catat 3 Tanggal Usulan WFA Nataru 2026/2027
Berikut tanggal yang diusulkan Kemenhub untuk penerapan WFA selama periode Natal dan Tahun Baru:
- Senin, 21 Desember 2026
- Selasa, 22 Desember 2026
- Senin, 4 Januari 2027
Dua tanggal pertama dipertimbangkan untuk mengantisipasi lonjakan perjalanan menjelang Natal. Sementara itu, 4 Januari 2027 diusulkan untuk membantu mengurai kepadatan arus balik setelah libur Tahun Baru.
Jika diterapkan, WFA diharapkan memberi fleksibilitas kepada pekerja dalam mengatur perjalanan. Dengan begitu, masyarakat memiliki peluang untuk menghindari waktu-waktu yang diperkirakan menjadi puncak kepadatan.
Meski demikian, pekerja tetap perlu menunggu keputusan resmi pemerintah dan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan sebelum mengatur jadwal kerja maupun perjalanan.





