Berita UtamaNews

Bawaslu Sampaikan Isu Strategis yang Jadi Perhatian di Pilkada Jakarta, Apa Saja?

×

Bawaslu Sampaikan Isu Strategis yang Jadi Perhatian di Pilkada Jakarta, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
bawaslu
Gedung Bawaslu Ri (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada isu strategis yang akan menjadi perhatian pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam keterangan resminya yang diterima awak media di Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024.

Bagja mengatakan, setidaknya ada 12 isu yang menjadi fokus perhatian Bawaslu RI pada kontestasi PIlkada tahun ini.

Ia juga mengatakan, yang pertama berkenaan dengan netralitas aparatur sipil negera (ASN) dan penyelenggara pemilihan. Terutama pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, serta potensi mobilisati keterlibatan ASN, TNI, dan POLRI dalam pemilihan selalu menjadi catatan penting.

“Kemudian tentu saja praktik politik uang. Metode praktik politik uang yang semakin berkembang seperti penggunaan uang digital, kartu elektronik hingga barang kebutuhan sehari-hari,” kata Bagja dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10).

Karena itu, menurut Bagja harus ada tindakan pencegahan secara masif yang dilakukan seluruh pihak. Selanjutnya, hal yang disorot juga terkait potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terhadap dukungan politik. 

Selain itu, intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat, tentu membutuhkan langkah langkah mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak poltik dan kerawanan yang terjadi dari dinamika politik di dunia digital.

Dia juga melihat kondisi pemilihan umum berpengaruh pada pemilihan kepala daerah. Sebagai contoh jarak antara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif dengan pemilihan kepala daerah serentak dilaksanakan dalam tahun yang sama. Sehingga salah satunya proses pencalonan pemilihan menjadi kurang partisipastif.

Bagja juga menilai, potensi kerawanan akan muncul terkait keamanan adalah dukungan keamanan dalam mengantisipasi intimidasi, ancaman dan kekerasan berupa verbal hingga fisik. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *