NewsDaerah

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan 5 Kg Ganja di Perairan Jayapura, Nilainya Capai Rp250 Juta

×

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan 5 Kg Ganja di Perairan Jayapura, Nilainya Capai Rp250 Juta

Sebarkan artikel ini
Koarmada RI
TNI AL mengamankan speedboat yang diduga membawa 5 kilogram ganja di perairan Jayapura. (IG@koarmada_ri)

KITAINDONESIASATU.COM – Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui Tim Gabungan Kodaeral X menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja di perairan Jayapura, Papua.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit speedboat yang diduga membawa sekitar 5 kilogram ganja.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Satuan Patroli (Satrol) Kodaeral X, Jayapura. Penindakan bermula dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti dengan patroli laut.

Saat menjalankan patroli, tim gabungan mendeteksi sebuah speedboat yang ditumpangi tiga orang. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kapal tersebut beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang dibawa ke Satrol Kodaeral X meliputi satu unit speedboat bermesin 40 PK, ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5 kilogram, dua buah jerigen, serta satu unit telepon genggam.

Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Ganja yang diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp250 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *