NewsDaerah

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan 5 Kg Ganja di Perairan Jayapura, Nilainya Capai Rp250 Juta

×

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan 5 Kg Ganja di Perairan Jayapura, Nilainya Capai Rp250 Juta

Sebarkan artikel ini
Koarmada RI
TNI AL mengamankan speedboat yang diduga membawa 5 kilogram ganja di perairan Jayapura. (IG@koarmada_ri)

Nilai tersebut menunjukkan besarnya potensi peredaran narkotika yang berhasil dicegah melalui operasi di wilayah perairan Jayapura.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Koarmada RI dalam menjaga keamanan laut sekaligus mencegah jalur maritim dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Koarmada RI menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap berbagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan maritim dan merusak masa depan generasi bangsa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *