KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900 ribu bagi jutaan pekerja pada 2026.
Bantuan tersebut diberikan untuk periode Oktober, November, dan Desember dengan nilai Rp300 ribu per bulan.
BSU Rp900 ribu ditargetkan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja yang memenuhi ketentuan pemerintah.
Penyaluran direncanakan sekaligus sehingga pekerja yang memenuhi ketentuan menerima Rp900 ribu.
Rencana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp12 triliun untuk pelaksanaan program tersebut.
Meski besaran bantuan sudah diumumkan, jadwal pencairan resmi BSU 2026 belum ditetapkan pemerintah.
Begitu pula dengan kriteria penerima yang masih menunggu aturan teknis terbaru.
Syarat Pekerja yang Berpeluang Jadi Penerima BSU 2026
Sebagai gambaran, penerima sebelumnya merupakan pekerja dengan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.





