KITAINDONESIASATU.COM– Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp900 ribu bagi pekerja pada kuartal IV 2026.
Bantuan tersebut dirancang untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Besaran subsidi mencapai Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan dan penting dipahami oleh penerima BSU RP900 ribu per tiga bulan.
Jika skema tersebut diterapkan, dana BSU akan disalurkan sekaligus dengan total Rp900 ribu.
Program ini diproyeksikan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp12 triliun untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis mekanisme resmi pengecekan penerima BSU 2026.
Informasi terbaru mengenai penyaluran dapat dipantau melalui kanal resmi BSU Kemnaker.
Pada program sebelumnya, calon penerima dapat mengecek status bantuan dengan memasukkan NIK.





