KITAINDONESIASATU.COM – Kabar bagi lulusan Psikologi yang ingin berkarier di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pusat Psikologi TNI kembali membuka penerimaan Psikolog TNI Gelombang II Tahun 2026.
Kesempatan ini terbuka bagi putra-putri Indonesia yang memenuhi persyaratan pendidikan dan ketentuan lainnya untuk mengikuti seleksi melalui jalur Perwira Prajurit Karier (PA PK) Gelombang II Tahun Anggaran 2026.
Bukan sekadar mengikuti rekrutmen biasa. Peserta yang berhasil melewati seluruh rangkaian seleksi dan pendidikan akan dilantik menjadi perwira TNI dengan pangkat Letnan Dua (Letda).
Yang perlu diperhatikan, waktu pendaftaran tidak panjang. Pendaftaran telah dibuka sejak 16 September 2026 dan akan berlangsung hingga 20 Oktober 2026.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui portal resmi Rekrutmen TNI.
Tahapan Rekrutmen Psikolog TNI
Proses penerimaan Psikolog TNI Gelombang II 2026 berlangsung melalui beberapa tahapan.
Pertama, peserta harus membuat akun dan mengisi data diri melalui portal resmi rekrutmen TNI.
Setelah pendaftaran, peserta mengikuti seleksi tingkat daerah berupa pemeriksaan dan pengujian di lokasi yang telah ditentukan sesuai domisili.
Peserta yang memenuhi ketentuan kemudian mengikuti seleksi tingkat pusat. Tahap ini mencakup pemeriksaan dan pengujian yang dilaksanakan di lokasi sesuai ketentuan panitia.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan pertama sebagai bagian dari proses pembentukan calon perwira TNI.
Tahap akhir adalah Prasetya Perwira. Peserta yang berhasil menyelesaikan pendidikan akan dilantik melalui upacara Prasetya Perwira (Praspa).
Pendaftaran dan proses seleksi dapat dilakukan melalui Kodam/Ajendam, Koarmada/Lanal, maupun Lanud sesuai ketentuan yang berlaku.
Syaratnya Bukan Sekadar Lulusan Psikologi
Calon peserta wajib mencermati seluruh persyaratan sebelum mengajukan pendaftaran. Salah satu ketentuan utama adalah peserta merupakan Warga Negara Indonesia, pria atau wanita, yang bukan anggota TNI, Polri, maupun PNS.
Peserta juga harus beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menyatakan kesetiaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dari sisi kondisi fisik, calon peserta diwajibkan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
Ada pula ketentuan tinggi badan. Peserta pria minimal memiliki tinggi 163 cm, sedangkan wanita minimal 157 cm dengan berat badan yang dinilai seimbang.
Untuk pendidikan, peserta harus telah memiliki ijazah D4, S1, S1 profesi, atau S2 dengan jurusan/program studi yang sesuai kebutuhan TNI.
Batas usia juga berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Lulusan D4/S1 maksimal berusia 28 tahun, sedangkan lulusan S1 profesi/S2 maksimal 30 tahun.
Persyaratan lainnya berkaitan dengan akreditasi perguruan tinggi dan program studi. Akreditasi minimal yang dipersyaratkan adalah B atau Baik Sekali pada saat peserta lulus.
Untuk program studi berakreditasi A/UNGGUL, IPK minimal 2,80. Sementara untuk program studi dengan akreditasi B atau Baik Sekali, IPK minimal 3,00.
Peserta juga diwajibkan belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Pendidikan Pertama (Dikma). Khusus peserta wanita, terdapat ketentuan untuk tidak hamil selama mengikuti pendidikan pertama.
Selain itu, calon peserta harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Ketentuan lain yang harus dipenuhi antara lain tidak memiliki catatan kriminalitas, tidak bertato atau memiliki bekas tato, serta tidak bertindik atau memiliki bekas tindik.
Peserta juga harus bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dilantik sebagai perwira.
Kartu BPJS juga menjadi salah satu dokumen yang dipersyaratkan.
Jangan Terlewat Batas Pendaftaran
Dengan pendaftaran yang berlangsung sampai 20 Oktober 2026, calon peserta yang memenuhi ketentuan disarankan mencermati seluruh persyaratan sebelum membuat akun.
Informasi pendaftaran dan ketentuan resmi dapat diperiksa melalui portal Rekrutmen TNI di rekrutmen-tni.mil.id.
Pastikan data pendidikan, usia, akreditasi program studi, IPK, hingga dokumen persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan panitia.
Seleksi dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat daerah hingga pusat sebelum peserta yang dinyatakan lulus mengikuti pendidikan pertama dan proses pelantikan sebagai perwira TNI. (*)


