NewsDaerah

Kang DS Perkuat Tata Kelola Pajak dan Pertanahan Kabupaten Bandung Lewat SISGITA

×

Kang DS Perkuat Tata Kelola Pajak dan Pertanahan Kabupaten Bandung Lewat SISGITA

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung
Kang DS memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan Kabupaten Bandung melalui SISGITA untuk mendukung pelayanan dan pendapatan daerah. (Humas Kabupaten Bandung)

KITAINDONESIASATU.COM — Pemerintah Kabupaten Bandung terus mendorong pemanfaatan teknologi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi.

Salah satunya dilakukan melalui replikasi dan pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna di Aula Blandongan Gedung Utama Balaikota Tangerang Selatan, Senin 21 September 2026.

Melalui kerja sama tersebut, Bupati Bandung mendorong pemanfaatan sistem yang dapat menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan dalam satu basis data berbasis spasial.

Data Tanah dan Pajak Diintegrasikan

Pemanfaatan SISGITA diarahkan untuk menyelaraskan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Integrasi tersebut juga dapat mendukung proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dengan keterhubungan data, pemerintah memiliki dasar yang lebih terstruktur untuk mencocokkan informasi bidang tanah dengan objek pajaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *