KITAINDONESIASATU.COM — Paguron Pencak Silat Pusaka Riksa Diri (PRD) Kabupaten Garut memasuki babak baru. Kepengurusan periode 2026-2030 resmi ditetapkan dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, Minggu (20/9/2026).
Momentum tersebut tidak hanya menjadi agenda pergantian kepengurusan. Pemerintah Kabupaten Garut melihat keberadaan PRD Garut sebagai bagian dari upaya menjaga seni budaya sekaligus mengembangkan pencak silat sebagai cabang olahraga yang dapat melahirkan atlet berprestasi.
Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Margiyanto, menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan organisasi tersebut.
Ia berharap semakin banyak paguron ikut mengambil peran dalam mengembangkan pencak silat Garut, baik dari sisi budaya maupun olahraga.
“Karena kita juga tahu Kabupaten Garut ini telah memiliki tokoh-tokoh besar di dunia pencak silat, tidak hanya di tingkat nasional tapi juga di tingkat internasional. Dan ini juga tentunya menjadi tugas kita semua untuk semakin mengembangkan olahraga pencak silat,” ujar Margiyanto.
PRD Garut Masuki Usia 24 Tahun
Penetapan pengurus baru tersebut bertepatan dengan Milangkala ke-24 PRD. Pemerintah Kabupaten Garut berharap momentum tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh anggota untuk melanjutkan perjuangan dalam menjaga keberadaan pencak silat.
Margiyanto juga mengingatkan bahwa pencak silat telah mendapatkan pengakuan UNESCO sebagai warisan budaya takbenda.





