News

Dishub Surabaya Tertibkan Pengelolaan Pakir, Dampaknya Meberikan Kesejahteraan Juru Pakir

×

Dishub Surabaya Tertibkan Pengelolaan Pakir, Dampaknya Meberikan Kesejahteraan Juru Pakir

Sebarkan artikel ini
parkir surabaya
Salah satu kawasan yang sedang dikelola penataan pakir oleh Dishub Kota Surabaya. foto: humas pemkot

KITAINDONESIASATU.COM – Pemkot Surabaya terus menata pengelolaan parkir di lokasi strategis secara berkelanjutan, selain memberikan pemasukan Pemkot juga memberikan pemerataan kesejahteraan juru parkir.

Salah satu yang ditata dalam pengelolakaan parkir dengan melakukan penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Kota Surabaya, menunjukkan hasil positif.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat pendapatan dari sektor pengelolaan parkir di kawasan tersebut mencapai sekitar Rp80 juta per bulan.

Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, penerapan sistem gate parkir dilakukan untuk menata aktivitas parkir sekaligus mendorong penggunaan transaksi non-tunai.

Dalam sistem tersebut, pengguna kendaraan melakukan tap saat masuk area parkir dan kembali melakukan tap menggunakan barcode saat keluar.

“Nah, untuk juru parkir (jukir) hanya bekerja memarkirkan atau menata kendaraan roda dua kendaraan,” ujar Trio, Jumat (18/9/2026).

Menurut Trio, penerapan sistem gerbang juga merupakan hasil dialog antara Dishub dengan para jukir yang bertugas di kawasan Tanjung Anom.

Para jukir menginginkan sistem pengelolaan parkir yang dapat memberikan pembagian pendapatan secara lebih merata, ketika juri dikumpulkan ternyata mereka menginginkan seperti itu.

Hasilnya, sebanyak 14 petugas parkir di kawasan Tanjung Anom masing-masing memperoleh pendapatan sekitar Rp2,3 juta per bulan, sedang total pendapatan yang masuk melalui sistem gate parkir mencapai sekitar Rp80 juta setiap bulan.

“Alhamdulillah pendapatan 14 teman-teman petugas parkir atau jukir itu sekitar Rp2,3 juta per bulannya, per orang. Tapi secara total pendapatan yang masuk ke gerbang parkir itu kurang lebih Rp80 juta,” ungkapnya.

Trio mengatakan, penataan tersebut tidak hanya berdampak terhadap pendapatan, tetapi juga membuat aktivitas parkir menjadi lebih merata di sepanjang Jalan Tanjung Anom.

Sebelumnya, kendaraan cenderung menumpuk di bagian ujung jalan sehingga membuat konsentrasi parkir berada pada titik tertentu. Kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap pemerataan pendapatan para jukir.

“Kalau dulu orang parkir di ujung Jalan Tanjung Anom itu parkirnya pasti ramai, roda dua sampai lapis lima. Jadi sekarang merata, semuanya (jukir) dapat. Sekarang sampai memanjang ke arah barat, lebih rapi,” paparnya.

Pada sisi lain, Trio menyatakan bahwa Dishub Surabaya juga melakukan evaluasi terhadap aktivitas transaksi para jukir di lokasi-lokasi lain melalui rapor mingguan.

“Rapor di kami itu ada. Misalkan rapor Jukir dalam satu minggu, per harinya berapa yang melakukan transaksi melalui handphone, melalui (QRIS) rompi, ada di rapor kami,” terang dia.

Data tersebut digunakan untuk melihat kesesuaian antara transaksi digital dengan kondisi aktivitas parkir di lapangan. Jika terdapat perbedaan, Dishub Surabaya akan melakukan evaluasi terhadap juri terkait.

“Ketika rapor itu jelek, kami tunjukkan kepada Jukir-nya. Misalkan Pak sampeyan (anda) satu hari cuma dua unit roda empat, roda duanya cuma tujuh unit. Padahal realita mereka roda empatnya mungkin bisa 25 unit,” tutupnya.

Trio kembali menegaskan, transparansi menjadi salah satu tujuan utama penerapan digitalisasi parkir. Selain membantu meningkatkan pencatatan pendapatan, sistem tersebut diharapkan dapat memberikan pengelolaan parkir yang lebih tertata dan terbuka kepada masyarakat.

“Tentunya yang lebih penting adalah transparansi. Karena transparansi ini yang diinginkan oleh warga Kota Surabaya,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *