Berita UtamaNasional

Nekat Video Call Keluarga Korban, 2 Anggota KKB Kini Masuk DPO

×

Nekat Video Call Keluarga Korban, 2 Anggota KKB Kini Masuk DPO

Sebarkan artikel ini
2 Anggota KKB penembak ASN di Papua Pegunugan kini masuk DPO. (Ist)
2 Anggota KKB penembak ASN di Papua Pegunugan kini masuk DPO. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM– Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz (ODC) mengungkap perkembangan terbaru kasus penembakan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Muliama, Papua Pegunungan.

Polisi mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keduanya berinisial PN dan KT dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Satgas Humas ODC, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, identitas kedua orang tersebut terungkap setelah muncul rekaman percakapan melalui video call dengan keluarga salah satu korban setelah insiden penembakan pada Rabu (9/9).

Dalam rekaman yang beredar di media sosial, kedua orang tersebut terlihat melakukan video call. Aparat kemudian menelusuri rekaman itu dan mencocokkan ciri-ciri fisik yang terlihat dengan data kepolisian.

“Kedua anggota KKB itu terlihat dalam cuplikan video call yang beredar di media sosial. Berdasarkan bukti tersebut, keduanya kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (12/9).

Hasil penyelidikan Satgas ODC menyebut PN dan KT diduga merupakan bagian dari kelompok yang disebut sebagai KKB Kodap III Ndugama di bawah pimpinan Egianus Kogoya.

Satgas ODC menyebut nama PN dan KT juga muncul dalam sejumlah kasus kekerasan lain di wilayah Papua Pegunungan.

Salah satunya adalah insiden penembakan saat Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) pada 8 Agustus. Peristiwa tersebut menyebabkan dua warga sipil mengalami luka-luka.

Keduanya juga diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, warga negara Selandia Baru, di Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023.

Philip Mark Mehrtens akhirnya berhasil dibebaskan pada 21 September 2024 setelah menjalani penyanderaan dalam waktu yang panjang.

Saat ini aparat keamanan masih melakukan pengejaran terhadap PN dan KT. Polisi menyatakan proses penindakan terus dilakukan untuk membawa keduanya ke hadapan hukum dan mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi kriminal tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *