Berita UtamaNews

DPRD Kota Bogor Endah Purwanti Soroti Anak 6 Tahun Jadi Terduga Pelaku Kekerasan

×

DPRD Kota Bogor Endah Purwanti Soroti Anak 6 Tahun Jadi Terduga Pelaku Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Endah Purwanti Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Endah Purwanti menyoroti perlindungan anak di Kota Bogor. (Kis/Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Alarm kewaspadaan perlindungan anak di Kota Bogor bertiup kian kencang. Data terbaru dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mengungkap tren memprihatinkan, yakni aksi kekerasan kini tidak hanya melibatkan remaja usia 15–17 tahun, tetapi juga anak usia dini berumur 6 tahun sebagai terduga pelaku.

Pergeseran tren tersebut dinilai bukan sekadar persoalan penanganan hukum, melainkan menjadi sinyal bahaya atas rapuhnya benteng pengasuhan di tingkat keluarga.

Temuan tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.

Endah Purwanti Dorong Penanganan Anak Secara Menyeluruh

Menanggapi laporan KPAID Kota Bogor, Endah Purwanti menekankan perlunya intervensi menyeluruh dalam menangani persoalan kekerasan yang melibatkan anak.

“Penanganan tidak boleh berhenti pada pendampingan korban, tetapi juga wajib menyentuh anak yang menjadi pelaku melalui pendekatan edukatif dan psikologis,” kata Endah yang juga Anggota Komisi ll, Junat 11 September 2026.

Menurut Endah, penanganan terhadap anak yang menjadi terduga pelaku tidak cukup hanya berorientasi pada aspek hukum. Pendekatan edukatif dan psikologis dinilai diperlukan agar proses penanganan tetap memperhatikan perkembangan serta kondisi anak.

Edukasi Perlindungan Diri Harus Dimulai Sejak Dini

Oleh karena itu, edukasi dini di PAUD untuk pengenalan batasan tubuh, interaksi sosial yang aman, serta perlindungan diri wajib diajarkan sejak usia dini dengan metode pembelajaran yang sesuai perkembangan anak.

Edukasi tersebut dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar anak sejak dini memiliki pemahaman mengenai batasan tubuh, interaksi sosial yang aman, dan cara melindungi dirinya.

Ketahanan Keluarga Jadi Perhatian

Endah juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui program parenting.

“Peran orang tua untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui program parenting. Perceraian, lingkungan tidak kondusif, dan minimnya komunikasi dalam rumah tangga diidentifikasi sebagai pemicu utama masalah anak,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan keluarga menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mencegah munculnya berbagai persoalan yang dapat berdampak terhadap tumbuh kembang anak.

DPRD dan DP3A Susun RAD Perlindungan Anak

Endah mengatakan, DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor tengah merumuskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan Anak yang ditargetkan rampung pada 2027.

Ia menegaskan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Perda Perlindungan Anak (P4A) harus dibarengi dengan komitmen anggaran yang jelas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

RAD Perlindungan Anak Ditargetkan Jadi Acuan Pembangunan

Endah berharap dokumen RAD Perlindungan Anak 2027 nantinya dapat menjadi acuan baku dalam penyusunan program pembangunan daerah, khususnya terkait upaya pencegahan dan perlindungan anak di Kota Bogor.

“Ke depan, dokumen RAD Perlindungan Anak 2027 diharapkan menjadi acuan baku dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor agar program pencegahan berjalan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Bogor, mulai dari lingkungan keluarga, satuan pendidikan, hingga kebijakan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *