News

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Kepri

×

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Kepri

Sebarkan artikel ini
FotoJet 16 5
Ilustrasi, Penyelundupan Benih Lobster

KITAINDONESIASATU.COM – Kapal KN Bintang Laut-401 dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, bekerja sama dengan Lantamal IV dan Bareskrim Polri, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 189.000 benih lobster senilai Rp19,2 miliar menuju Malaysia di perairan Pulau Tandur, Kepulauan Riau.

Operasi ini dimulai setelah Komandan KN Bintang Laut-401, Letnan Kolonel Bakamla Andi Christi Mahendra, menerima informasi dari Pusat Komando dan Pengendali Bakamla RI mengenai “kapal hantu” yang mencurigakan, bergerak dari Pulau Panjang ke arah Selatan.

“Dari situ, Letkol Bakamla Andi segera berkoordinasi dengan Tim Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Karimun untuk melakukan penyekatan,” ujar Kapten Bakamla Yuhanes, Humas Bakamla RI, dalam rilis pers di Batam, Jumat, 25 Oktober 2024.

Ia menjelaskan bahwa penyekatan dibagi menjadi empat sektor: Barat Suar Cula, Pulau Kepala Jerih, Pulau Temoyong, dan Perairan Karang Galang, melibatkan Bakamla RI, Bea Cukai, serta Lantamal IV dan Bareskrim Polri.

Pada Kamis (24/10) sekitar pukul 08.13 WIB, informasi menyebutkan bahwa kapal tersebut membawa benih lobster dan telah mencapai Pulau Kukup, Malaysia.
Tim Opsus kemudian melakukan pencarian di pulau-pulau sekitarnya dan berhasil menemukan 41 boks berisi benih lobster.

Boks-boks tersebut ditemukan di daerah bakau Pulau Tandur dan dibawa ke Pangkalan Kanwilsus Bea Cukai Karimun.

“Benih lobster ini diperkirakan bernilai Rp19,2 miliar,” kata Yuhanes.

Dia menambahkan bahwa semua 189.000 benih lobster yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan tersebut segera dilepasliarkan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Ini adalah kali kedua tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di Perairan Kepri.

Sebelumnya, pada Kamis (17/10), tim dari Dittipidter Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, dan Lantamal IV menggagalkan penyelundupan 237.305 benih lobster senilai Rp23,8 miliar yang juga ditujukan ke Malaysia.

Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi dua pelaku penyelundupan berinisial CM dan RI yang berperan sebagai pengemudi kapal hantu, dan identitas mereka telah dicatat untuk proses pengejaran.

Sedangkan, untuk pembeli yang diduga berada di luar negeri, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *