KITAINDONESIASATU.COM – Kebakaran kawasan Gunung Ijen yang terus meluas hingga situasi angin kencang membuat kebakaran di kawasan ini semakin tak terkendali, Minggu (5/9/2026).
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fuestiandani menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen melalui SK Bupati No 100.3.3.2/229/KEP/429.011/2026.
Pentapan keputusan tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan untuk mempercepat penanggulangan terjadinya bencana kebakara hutan dan lahan yang menimpa kawasan wisata Kawah Ijen.
Penetapan itu mulai berlaku sejak 4 September hingga 17 September 2026, yang dapat diperpanjang sesuao kebutuhan penangan bencana yang terjadi dilapangan.
Seperti kita ketahui api pertama kali diketahui membakar kawasan perkebunan pasewaran, Kecamatan Kalipuro Rabu (2/9/2026), api kemudian tak terkendali hingga membakar kawasan Pondok Bunder merupakan jalur pendakian ke Kawah Ijen, hingga kawasan itu kemudian ditutup.
Hingga Sabtu, 5 September 2026 api telah membakar habis seluruh bahan bakar yang berada di TWA Ijen dan terus meluas hingga kawasan Cagar Alam Kalipait masuk wilayah Kabupaten Bondowoso.
Upaya pemadam hingga kini terus dilakukan baik melalui darat hingga menggunakan helikopter water boming dukungan dari BPBD Jatim dan SAR Surabaya turun dimintai bantuan dukungan pemadaman di kawasan Gunung Ijen.
Pemadaman dengan helikopter water boming lebih difokuskan untuk mengatasi kebakaran di kawasan yang terjal yang tidak terjangkau dengan jalur darat akibat lokasi di antara tebih-tebih curam.
Kebakaran yang terjadi lebih banyak membakar bgian bawah pepohonan atau serasah, ini bisa terlihat dari pohon-pohon besar yang masih menghijau dan tetap tegak berdiri, oleh karena petugas terus melakukan pembasahan dan pendinginan di area yang dilalui api.
Upaya pendinginan untuk mengatasi sumber bara yang tersembunyi telah dilakukan di kawasan TWA Ijen, petugas membuat sekat bakar untuk menghambat pergerakan api.
Namun masalah muncul setelah titik api yang membakar kawasan tebing terjal dan jurang, menyulitkan petugas mendekati sumber api, dengan hembusan angin kencang.
Oleh karena itu helikopter water boming yang menjangkau kawasan yang sulit dijangkau dengan jalur darat, di sisi lain api juga bergerak cepat hingga cuaca angin juga meningkatkan risiko kselamatan para pernonel di lapangan yang melakukan pemadaman. **






