KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan penggelapan saldo TikTok milik kreator konten Vilmei memasuki babak baru. Tiga tersangka yang diduga terlibat dalam raibnya uang hingga sekitar Rp1,28 miliar disebut menyesali perbuatannya dan berharap perkara tersebut dapat diselesaikan secara damai.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial ZK alias Z, ASR alias A, dan L. Mereka telah ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota untuk kepentingan proses penyidikan.
Meski berharap adanya perdamaian dengan Vilmei, para tersangka disebut tidak sanggup mengembalikan kerugian yang dialami korban.
ZK diketahui merupakan karyawan Vilmei yang dipercaya mengelola akun TikTok milik kreator tersebut. Akun itu telah dirintis Vilmei selama sekitar tujuh tahun dan menjadi salah satu sumber penghasilan melalui aktivitas live streaming serta program afiliator.
Namun, kepercayaan tersebut diduga disalahgunakan. ZK disebut mengambil saldo dari akun TikTok Vilmei secara diam-diam dan kemudian membagikannya kepada ASR yang merupakan pacarnya serta L yang disebut sebagai temannya.
Terbongkar Saat Vilmei Mengecek Saldo
Dugaan penggelapan tersebut berlangsung secara bertahap selama sekitar satu tahun, mulai 8 Agustus 2025 hingga 11 Agustus 2026. Kasus kemudian terbongkar ketika Vilmei melakukan pengecekan saldo akun TikTok pada 23 Agustus 2026.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa dana yang berasal dari aktivitas live dan afiliator telah berkurang secara signifikan. Berdasarkan audit internal dan riwayat transaksi, kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp1,28 miliar.




