KITAINDONESIASATU.COM – Kabar kurang menyenangkan bagi para pendaki Gunung Gede Pangrango. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) resmi memperpanjang penutupan seluruh jalur pendakian hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut diambil menyusul kebakaran yang sebelumnya melanda kawasan Alun-alun Suryakancana dan Kawah Wadon. Selain memberikan waktu bagi ekosistem untuk memulihkan diri, penutupan juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman kebakaran susulan di tengah kondisi kemarau panjang.
Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Balai Besar TNGGP Nomor 21 Tahun 2026. Kendati seluruh titik api telah dinyatakan padam, kondisi kawasan dinilai masih sangat rawan.
“Musim kemarau membuat rumput dan pohon di kawasan taman nasional, terutama di puncak dekat kawah mengering, sehingga mudah terbakar dan dapat memicu terjadinya kebakaran akibat faktor alam maupun kelalaian,” ujar Agus Deni, Selasa (1/9).
Bagi pendaki yang telah melakukan pemesanan secara daring untuk jadwal keberangkatan mulai 1 September 2026, pengelola menyediakan dua opsi.
Pendaki dapat mengajukan pengembalian dana (refund) melalui WhatsApp resmi BBTNGGP atau memilih reschedule melalui aplikasi Simaksi TNGGP maupun WhatsApp resmi.
Dengan demikian, calon pendaki yang terdampak penutupan tidak perlu khawatir kehilangan biaya pemesanan dan dapat mengatur kembali jadwal pendakian ketika jalur telah dibuka.
Penutupan jalur pendakian akan diawasi secara ketat. Petugas telah ditempatkan di setiap jalur dan pintu masuk pendakian untuk memastikan tidak ada pendaki yang menerobos masuk.
Pengawasan bahkan melibatkan masyarakat di sekitar kaki gunung. Mereka turut diminta membantu melaporkan apabila menemukan aktivitas pendakian ilegal.
TNGGP menegaskan pendaki yang nekat menerobos selama masa penutupan harus siap menghadapi sanksi, di antaranya, sanksi administratif, masuk daftar hitam (blacklist), dan larangan mendaki di seluruh taman nasional di Indonesia. (*)




