Hukum

Diduga Lakukan Pemerasan 2 Warga Sei Putih Diamankan Polsek Medan Baru

×

Diduga Lakukan Pemerasan 2 Warga Sei Putih Diamankan Polsek Medan Baru

Sebarkan artikel ini
pelaku pemerasan
Dua pelaku pemerasan yang diamankan petugas (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Diduga melakukan pemerasan dua pria warga Jalan Ayahanda, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, diamankan Polsek Medan Baru di RS Royal Prima Medan, Kamis 24 Oktober 2024.

Hal ini disampaikan Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH mengatakan kedua pelaku Adi Bagun (50) dan Agus (52) diamankan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 Wib di Jalan Ayahanda tepatnya di RS.Royal Prima.

 “Barang bukti diamankan berupa 1 buah kertas Kwitansi Kosong dengan Cap Stempel SPSI dan Uang Rp 30.000,”ungkap Iptu Dian, Kamis 24  Oktober 2024.

Ia menjelaskan kedua pelaku diamankan atas laporan dari masyarakat bahwa di RS Royal Prima Jalan Ayahanda sering terjadi aksi pemerasan mengatas namakan Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dengan modus bongkar muat barang.

“Jadi setiap mobil boks yang datang  ke RS.Royal Prima untuk mengambil limbah sampah, kedua pelaku  langsung meminta uang sebesar Rp 30.000 kepada supir dan apabila tidak di kasih pelaku mengancam dengan kata-kata “Jangan di Bongkar”, katanya dan menyebutkan korban  Daniel Allesandro Sirait (31) warga Jalan Gelatik Kel Seikambing B.

Atas kejadian tersebut personil Reskrim Polsek Medan Baru yang di pimpin oleh Panit 3 Ipda Khairi Maulana melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Terhadap kedua pelaku kini telah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 368 KUHP, pungkasnya. (Lik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *