News

Rumah Warga Depok Dibobol Tetangga, 11 Keping Emas Dicuri

×

Rumah Warga Depok Dibobol Tetangga, 11 Keping Emas Dicuri

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencurian

KITAINDONESIASATU.COM – Rumah warga di Jalan Waru III, Sukmajaya, Depok, dibobol saat pemiliknya sedang pulang kampung pada Agustus 2026.

Sebanyak 11 keping emas dengan total berat 26 gram dilaporkan hilang dalam pencurian tersebut.

Kasus itu terungkap setelah korban kembali ke rumah pada Selasa 18 Agustus 20206 dan mendapati sejumlah barang di dalam rumah berantakan.

Kursi serta meja makan ditemukan berpindah tempat, sementara tirai jendela kamar juga terlihat tidak seperti biasanya.

Korban kemudian memeriksa lemari dan mendapati logam mulia serta sejumlah perhiasan emas miliknya sudah raib.

Rekaman CCTV selanjutnya diperiksa untuk mengetahui orang yang masuk ke rumah ketika kondisi sedang kosong.

Dari rekaman dan penyelidikan, polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial RR sebagai terduga pelaku.

Yang mengejutkan, RR ternyata merupakan tetangga korban sendiri yang tinggal di kawasan Sukmajaya.

Polisi kemudian menangkap RR di tempat kosnya. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil emas dan perhiasan tersebut.

Sebagian hasil curian diketahui telah dijual ke toko emas di kawasan Jalan Margonda Raya, Depok.

Nilai transaksi penjualan emas tersebut mencapai sekitar Rp77,28 juta. Uangnya digunakan tersangka untuk membeli sejumlah barang pribadi, termasuk sepeda motor dan ponsel.

Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus tersebut serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan pencurian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga agar meningkatkan pengamanan rumah, terutama ketika ditinggal bepergian atau pulang kampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *