KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah memastikan kursi Gubernur Bank Indonesia (BI), masih belum memiliki pengganti definitif setelah Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri. Presiden Prabowo Subianto disebut belum menentukan nama calon baru, sementara tongkat kepemimpinan bank sentral untuk sementara langsung beralih kepada Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo baru menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7). Karena proses tersebut masih sangat baru, pemerintah belum membahas maupun menetapkan sosok yang akan mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia secara permanen.
“Belum. Dalam waktu satu hari ini Presiden langsung mengajukan calon definitif tentu belum. Lagi pula, Undang-Undang Bank Indonesia sudah mengatur bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan, tugas Gubernur BI otomatis dijalankan oleh pejabat gubernur sementara,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7).
Prasetyo menegaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali diperbarui, terakhir melalui UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, posisi Gubernur BI tidak akan dibiarkan kosong.
Berdasarkan aturan tersebut, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, secara otomatis menjalankan seluruh tugas, fungsi, dan kewenangan sebagai Pejabat Gubernur Bank Indonesia Sementara, hingga Presiden mengusulkan dan menetapkan gubernur definitif sesuai mekanisme yang berlaku.
“Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior dalam ketentuan tersebut adalah Ibu Destry Damayanti. Beliau akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara sampai adanya gubernur definitif,” kata Prasetyo.
Pemerintah memastikan mekanisme transisi kepemimpinan di Bank Indonesia telah diatur secara jelas dalam undang-undang sehingga operasional bank sentral tetap berjalan normal. Seluruh kebijakan strategis, termasuk pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, serta kebijakan moneter, dipastikan tetap berjalan di bawah kepemimpinan sementara Destry Damayanti. (*)




