Lifestyle

Sejarah Hari Santri Nasional, Ditetapkan 22 Oktober 2015

×

Sejarah Hari Santri Nasional, Ditetapkan 22 Oktober 2015

Sebarkan artikel ini
Sejarah Hari Santri Nasional, Ditetapkan 22 Oktober 2015
Sejarah Hari Sabtri Nasional resmi ditetapkan pada 22 Oktober 2015. (freepik.com)

KITAINDONESIASATU.COM – Berikut sejarah Hari Santri Nasional diperingati tanggal 22 Oktober setiap tahunnya di Indonesia.

Penetapan Hari Santri Nasional tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.

Tujuan utama peringatan ini adalah untuk mengenang peran penting para santri dalam perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Peringatan Hari Santri Nasional digagas oleh kalangan pesantren sebagai penghormatan kepada santri yang berjuang mempertahankan NKRI.

Melalui peringatan ini, masyarakat Indonesia dapat meneladani semangat perjuangan dan peran para santri serta ulama dalam menjaga keutuhan NKRI.

Baca Juga : Festival Hari Santri Nasional di Cilawu Gaungkan Nilai Kesantrian di Garut

Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober

Menurut situs Baznas, sejarah Hari Santri Nasional berkaitan dengan peristiwa 22 Oktober 1945, saat KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad.

KH Hasyim Asy’ari adalah ulama besar, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), dan pahlawan nasional.

KH Hasyim Asy’ari menyerukan santri dan umat Islam untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman invasi sekutu.

Resolusi ini berperan penting dalam mobilisasi perlawanan, terutama dalam pertempuran Surabaya pada 10 November.

Penetapan Hari Santri

Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional juga memiliki sejarah tersendiri.

Pada 2014, santri Pondok Pesantren Babussalam di Malang mengusulkan kepada Joko Widodo (saat itu belum menjadi Presiden) untuk menetapkan Hari Santri.

Awalnya, Joko Widodo menyetujui 1 Muharram, namun Ketua NU mengusulkan 22 Oktober untuk mengenang fatwa resolusi jihad.

Usulan ini sempat menimbulkan perdebatan, namun akhirnya pada tanggal 15 Oktober 2015, Joko Widodo secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *