Internasional

Korban Tewas Insiden Mobil Tabrak Biksu di Thailand Naik Jadi 10 Orang

×

Korban Tewas Insiden Mobil Tabrak Biksu di Thailand Naik Jadi 10 Orang

Sebarkan artikel ini
tewas
Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COM – Tragedi memilukan yang mengguncang Thailand kembali memakan korban. Jumlah biksu yang meninggal dunia akibat ditabrak mobil yang dikemudikan seorang bocah berusia 11 tahun di Provinsi Mukdahan, Thailand timur laut, kini bertambah menjadi 10 orang.

Insiden nahas yang terjadi pada Kamis (2/7) itu bermula ketika seorang anak laki-laki berkebutuhan khusus nekat membawa kabur mobil bak terbuka milik kakeknya tanpa izin. Kendaraan tersebut kemudian melaju tak terkendali dan menghantam rombongan biksu yang sedang berjalan kaki di Jalan Raya 2034.

Benturan keras menyebabkan lima biksu meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara lima korban lainnya mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat yang diderita.

Rombongan yang menjadi korban diketahui terdiri atas 34 biksu dan lima umat awam dari Wat Pho Manorom. Mereka sedang melakukan perjalanan ziarah menuju Ubon Ratchathani ketika tragedi mengerikan itu terjadi.

Sebelum kecelakaan berlangsung, keluarga sempat berusaha mencegah insiden tersebut. Sang nenek dilaporkan berupaya menghentikan cucunya yang berkebutuhan khusus setelah bocah itu mengunci diri di dalam mobil, namun usahanya gagal sehingga kendaraan akhirnya melaju tanpa kendali.

Hingga kini, Rumah Sakit Mukdahan masih merawat sejumlah korban selamat. Beberapa di antaranya dilaporkan berada dalam kondisi kritis akibat mengalami patah tulang serta cedera otak.

Pemerintah dan perusahaan asuransi bergerak memberikan santunan kepada para korban. Asuransi wajib kendaraan itu menanggung kompensasi hingga 20 juta baht atau sekitar Rp10,84 miliar. Keluarga setiap biksu yang meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar 500.000 baht (sekitar Rp271,2 juta), sedangkan korban luka memperoleh 80.000 baht (sekitar Rp43,3 juta) serta seluruh biaya pengobatan.

Duka mendalam juga dirasakan komunitas Buddha di Thailand. Sangharaja Thailand selaku pemimpin tertinggi biksu Buddha di negara tersebut telah merestui pelaksanaan seluruh prosesi pemakaman di bawah tanggung jawabnya serta memberikan bantuan kepada para biksu yang masih menjalani perawatan.

Di sisi hukum, kasus ini memunculkan sorotan tersendiri. Direktur Jenderal Departemen Perlindungan Hak-Hak dan Bantuan Hukum Thailand menjelaskan bahwa pelaku tidak dapat dijatuhi hukuman pidana karena usianya masih di bawah 12 tahun.

Meski demikian, hukum Thailand tetap memberikan hak kepada keluarga para korban untuk mengajukan gugatan ganti rugi kepada orang tua anak tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *