KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Palestina melontarkan penolakan tegas terhadap setiap upaya yang dinilai melemahkan mandat Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Sikap itu muncul setelah Dewan Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa UNRWA tidak lagi memiliki tempat dalam tatanan baru di Jalur Gaza.
Melalui pernyataan resmi pada Rabu (1/7), Kementerian Luar Negeri Palestina menegaskan bahwa UNRWA tetap menjadi jalur bantuan kemanusiaan yang sangat vital bagi jutaan warga Palestina dan tidak dapat digantikan oleh lembaga mana pun.
Sebelumnya, Dewan Perdamaian bentukan Presiden Donald Trump melalui akun resminya di X menyatakan bahwa Gaza harus memasuki babak baru tanpa ketergantungan terhadap UNRWA.
“Kita sedang membuka lembaran baru, meninggalkan pola ketergantungan kompleks kepada bantuan dan konflik yang terus-menerus. Rakyat Gaza pantas mendapatkan yang lebih baik,” demikian pernyataan dewan tersebut.
Merespons hal itu, Palestina menegaskan bahwa UNRWA selama ini memegang peranan penting dalam menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga bantuan darurat bagi masyarakat Palestina di wilayah pendudukan, termasuk Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, serta kamp-kamp pengungsi di negara-negara tetangga.
Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengingatkan bahwa UNRWA merupakan badan resmi yang dibentuk berdasarkan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menjalankan tugasnya sesuai hukum internasional.
Menurut Palestina, keberadaan UNRWA merupakan bagian yang tak tergantikan dalam menjaga stabilitas kawasan sekaligus memastikan kebutuhan dasar para pengungsi tetap terpenuhi.
Pemerintah Palestina dengan tegas menolak segala bentuk upaya yang bertujuan mengurangi atau melemahkan mandat UNRWA tanpa terlebih dahulu menyelesaikan akar persoalan pengungsi Palestina.
Palestina juga menekankan bahwa bantuan kemanusiaan tidak boleh dijadikan pengganti atas hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk hak para pengungsi sebagaimana diatur dalam Resolusi 194 Majelis Umum PBB.
Selain itu, Palestina menolak narasi yang dinilai berupaya memisahkan identitas maupun wilayah Palestina. Pemerintah menegaskan bahwa Jalur Gaza tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Palestina yang diduduki.
Dalam pernyataannya, Kementerian juga menegaskan bahwa seluruh warga Palestina, baik yang berada di Jalur Gaza, Tepi Barat, Yerusalem Timur maupun diaspora, merupakan satu bangsa yang memiliki hak yang sama.
Palestina pun menyerukan kepada seluruh negara, organisasi internasional, dan lembaga dunia agar tetap menghormati mandat, hak istimewa, serta kekebalan UNRWA sebagaimana diatur dalam hukum internasional.
Tak hanya itu, komunitas internasional juga diminta memastikan perlindungan terhadap seluruh personel dan fasilitas UNRWA hingga tercapainya penyelesaian yang adil dan berkelanjutan atas persoalan pengungsi Palestina sesuai ketentuan hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB.
Dewan Perdamaian sendiri dibentuk pada Januari 2026 atas arahan Presiden Donald Trump sebagai bagian dari upaya mendorong penyelesaian konflik di Gaza. Pertemuan perdana dewan tersebut digelar pada 19 Februari di Institut Perdamaian Amerika Serikat, Washington, sebagai bagian dari implementasi fase kedua rencana perdamaian 20 poin yang didukung Resolusi Dewan Keamanan PBB.
Di tengah berbagai inisiatif diplomatik tersebut, konflik di Jalur Gaza masih terus berlangsung. Berdasarkan data otoritas Palestina, operasi militer Israel yang dimulai sejak Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 73.000 warga Palestina meninggal dunia dan lebih dari 173.000 lainnya mengalami luka-luka, dengan mayoritas korban merupakan perempuan dan anak-anak. (*)



