DaerahNews

Cabuli 4 Santriwati, Oknum Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Ditangkap Polisi Usai Pulang dari Ibadah Haji

×

Cabuli 4 Santriwati, Oknum Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Ditangkap Polisi Usai Pulang dari Ibadah Haji

Sebarkan artikel ini
kasus pencabulan santriwati Banjarnegara
Seorang pengasuh pondok pesantren di Banjarnegara ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap empat santriwati di bawah umur. (Humas Polri)

KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren terhadap empat orang santriwati.

Tersangka berinisial N (52) ditangkap segera setelah tiba di Indonesia usai melaksanakan ibadah haji.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kasat Reskrim Iptu Ori Friliansa Utama menyampaikan bahwa perbuatan itu terjadi pada rentang waktu April 2026.

Empat korban merupakan anak di bawah umur, masing-masing berinisial NAC (15 tahun), QDM (16 tahun), T (15 tahun), dan M (16 tahun).


Menurut keterangan penyidik, kasus ini bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua para korban.

Saat dilakukan penelusuran, diketahui tersangka sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji. Penyidik pun menunggu jadwal kepulangannya yang diprediksi tiba pada 20 Juni 2026.

Begitu tersangka mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, tim kepolisian segera mengamankannya. Setelah dibawa ke Polres Banjarnegara dan melalui proses gelar perkara, pada 21 Juni 2026 tersangka resmi ditahan di rumah tahanan setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *