News

Mengerikan! Bandara Soetta Jadi Jalur Favorit Sindikat Narkoba Internasional

×

Mengerikan! Bandara Soetta Jadi Jalur Favorit Sindikat Narkoba Internasional

Sebarkan artikel ini
narkoba
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Fakta mencengangkan terungkap dari upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) disebut sebagai salah satu titik paling rawan yang kerap dimanfaatkan sindikat narkoba internasional untuk menyelundupkan barang haram ke tanah air.

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan, dari total 800 kasus penyelundupan narkotika yang berhasil diungkap secara nasional, sebanyak 249 kasus terjadi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Angka ini menjadikan bandara terbesar di Indonesia tersebut sebagai lokasi dengan jumlah pengungkapan kasus tertinggi.

Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Syarif Hidayat, mengungkapkan tingginya angka tersebut tidak terlepas dari posisi strategis Soekarno-Hatta sebagai pintu utama keluar-masuk orang dan barang dari luar negeri.

Menurutnya, kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra dari seluruh pihak, mulai dari aparat, pengelola bandara hingga masyarakat, untuk mencegah bandara menjadi jalur empuk peredaran narkotika lintas negara.

Lebih mengkhawatirkan lagi, tren penyelundupan narkoba di Indonesia disebut terus meningkat. Setiap hari, rata-rata terdapat dua hingga tiga upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan aparat di berbagai wilayah.

Dari ratusan kasus yang diungkap tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 4,2 ton narkotika. Jumlah fantastis itu diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 6,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba apabila barang haram tersebut sempat beredar di masyarakat.

Data penindakan juga menunjukkan ganja domestik masih mendominasi barang bukti dengan total sitaan mencapai 2,1 ton. Sebagian besar pasokan berasal dari wilayah Sumatra Utara dan Aceh.

Sementara untuk narkotika yang diselundupkan dari luar negeri, sabu atau methamphetamine masih menjadi komoditas utama dengan total sitaan lebih dari satu ton. Selain itu, aparat juga menemukan puluhan ribu butir ekstasi yang diduga berasal dari jaringan peredaran narkoba di Eropa.

Menariknya, aparat turut menemukan tren baru berupa masuknya ganja dari luar negeri yang diduga menyasar warga negara asing yang berada di Bali.

Menyikapi tingginya ancaman tersebut, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan memburu para pelaku tanpa kompromi. Polisi memastikan para tersangka dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

Untuk memperkuat benteng pengamanan di jalur udara, kepolisian akan terus bersinergi dengan Bea Cukai, petugas keamanan bandara (Avsec), serta maskapai penerbangan guna menutup setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan sindikat narkotika internasional.

Aparat menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi bandar, pengedar, maupun pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang mengancam keselamatan masyarakat Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *