KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump meluapkan kemarahannya setelah Senat AS menyetujui resolusi yang menyerukan penghentian permusuhan terhadap Iran.
Keputusan tersebut menjadi sorotan karena mendapat dukungan dari sejumlah senator Partai Republik yang memilih sejalan dengan mayoritas senator Partai Demokrat.
Meski bersifat simbolis, langkah Senat dianggap sebagai sinyal politik yang menunjukkan adanya penolakan terhadap kebijakan perang yang selama ini dijalankan pemerintahan Trump.
Resolusi yang dikenal sebagai Undang-Undang Kekuatan Perang itu disahkan melalui pemungutan suara ketat. Aturan tersebut bertujuan membatasi keterlibatan militer Amerika Serikat dalam konflik dengan Iran tanpa persetujuan lebih lanjut dari Kongres.
Keputusan ini muncul di tengah situasi yang mulai mereda setelah Washington dan Teheran mencapai kesepakatan damai sementara.
Resolusi Senat Picu Ketegangan Politik Trump
Trump menilai pengesahan resolusi tersebut dilakukan pada saat yang tidak tepat.
Menurutnya, langkah Senat justru dapat melemahkan posisi Amerika Serikat dalam menghadapi Iran dan memberikan keuntungan politik bagi pihak yang selama ini menjadi lawan Washington di kawasan Timur Tengah.
Presiden AS itu juga mengkritik sejumlah senator dari Partai Republik yang mendukung resolusi tersebut.
Dukungan lintas partai yang memungkinkan resolusi lolos dianggap sebagai bentuk perbedaan pandangan terhadap kebijakan luar negeri dan strategi keamanan nasional yang diterapkan pemerintahannya.



