DaerahNews

Dinsos Garut Gerak Cepat Tangani Warga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Bantuan Kemensos Sedang Diproses

×

Dinsos Garut Gerak Cepat Tangani Warga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Bantuan Kemensos Sedang Diproses

Sebarkan artikel ini
Rumah tidak layak huni Garut
Rumah tidak layak huni Garut (Diskominfo Garut)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Sosial bergerak cepat menindaklanjuti laporan mengenai seorang warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu.

Sebagai bentuk respons cepat, jajaran Dinas Sosial turun langsung ke lokasi pada Rabu (24/6/2026) untuk meninjau kondisi sekaligus menyerahkan bantuan stimulan kepada warga bernama Ibu Minawati.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, menjelaskan bahwa penanganan terhadap kondisi Ibu Minawati sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu melalui proses administrasi dan pengajuan bantuan ke pemerintah pusat.

Menurut Marlinda, pada April 2026 Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Sosial telah mengusulkan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia guna membantu perbaikan tempat tinggal yang bersangkutan.

“Pada bulan April 2026, Pemda Garut melalui Dinas Sosial sudah mengajukan bantuan RST (Rumah Sejahtera Terpadu) ke Kementerian Sosial RI,” ujarnya.

Data Kemiskinan Telah Diperbarui

Marlinda juga menjelaskan bahwa proses penanganan sempat terkendala oleh status data kesejahteraan yang dimiliki Ibu Minawati. Berdasarkan data sebelumnya, yang bersangkutan tercatat berada pada desil 6 pada Triwulan II Tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *