Berita UtamaNews

Sempat Menghilang, Buronan Pencabulan Anak Akhirnya Ditangkap di Hotel Bogor Selatan

×

Sempat Menghilang, Buronan Pencabulan Anak Akhirnya Ditangkap di Hotel Bogor Selatan

Sebarkan artikel ini
TANGKAP
Ilustrasi. (Istock)

KITAINDONESIASATU.COM – Buronan kasus dugaan pencabulan terhadap anak berinisial SS alias RAS akhirnya berhasil dibekuk Tim Satresmob Bareskrim Polri setelah berbulan-bulan menjadi target pencarian aparat. Tersangka ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Cipaku, Bogor Selatan, Jawa Barat.

Penangkapan yang berlangsung pada 18 Juni itu merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan tim setelah melacak keberadaan tersangka yang diduga terlibat kasus pencabulan anak sepanjang periode Juli 2024 hingga Juli 2025.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut permintaan bantuan dari Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri.

Petugas sempat melakukan pengintaian setelah mengetahui tersangka menginap bersama keluarganya di hotel tersebut. Saat tim tiba di lokasi, SS diketahui sedang berada di luar hotel sehingga aparat memilih menunggu hingga yang bersangkutan kembali.

Begitu tersangka kembali, polisi langsung berkoordinasi dengan penyidik, pihak hotel, dan perangkat lingkungan setempat sebelum melakukan penyergapan. Hasilnya, SS berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Namun, yang mengejutkan, polisi tidak hanya menangkap buronan kasus pencabulan anak. Dalam penggerebekan itu, aparat juga menemukan 175 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, sebuah mobil, sejumlah telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, serta berbagai barang lainnya yang kini menjadi barang bukti.

Penangkapan ini membuka babak baru dalam pengusutan kasus yang menjerat SS. Tersangka kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lanjutan oleh penyidik Dittipid PPA dan PPO. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *