KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah merilis jadwal salat lima waktu untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada hari Selasa, 23 Juni 2026.
Data resmi ini diterbitkan sebagai panduan bagi umat Muslim agar dapat menegakkan ibadah wajib secara tepat waktu.
Berdasarkan perhitungan astronomis berbasis posisi matahari, waktu Imsak di wilayah ibu kota ditetapkan pada pukul 04.30 WIB, disusul azan Subuh berkumandang tepat pukul 04.41 WIB. Sementara itu, matahari diperkirakan terbit (shuruq) pada pukul 05.59 WIB sebagai penanda batas akhir waktu salat fajar tersebut.
Memasuki tengah hari, waktu Zuhur jatuh pada pukul 11.58 WIB. Bagi masyarakat yang beraktivitas di sore hari, azan Asar akan berkumandang mulai pukul 15.19 WIB.
Batas waktu pergantian hari ditandai dengan tibanya waktu Magrib pada pukul 17.51 WIB, yang juga menjadi acuan waktu berbuka bagi yang menjalankan puasa sunah.
Rangkaian ibadah harian ini ditutup dengan salat Isya yang jatuh pada pukul 19.05 WIB. Kewajiban salat tepat waktu diharapkan menjadi pilar utama kedisiplinan umat harian.(*)
