KITAINDONESIASATU.COM- Pemprov Jabar resmi memulai proyek perbaikan Dinding Penahan Tanah (DPT) yang longsor di ruas Jalan Kebon Pedes KM JKT 54+850, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Pengerjaan proyek tersebut dimulai setelah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada kontraktor pelaksana menyusul serah terima lokasi pekerjaan pada Rabu 17 Juni 2026.
Sebelumnya, saat longsor terjadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor bersama dinas terkait telah melakukan penanganan darurat untuk mengurangi dampak kerusakan dan menjaga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Penanganan Longsor DPT Kebon Pedes Jadi Prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar)
Proyek perbaikan ini merupakan tindak lanjut atas usulan yang diajukan Pemkot Bogor dan kemudian ditetapkan sebagai salah satu prioritas penanganan bencana oleh Pemprov Jawa Barat.
Proses percepatan penanganan longsor telah melalui sejumlah tahapan. Pada April 2026, Pemprov Jabar bersama Pemkot Bogor melakukan survei lokasi dan penyusunan perencanaan teknis. Selanjutnya pada Mei 2026 dilakukan proses pengadaan kontraktor pelaksana, sebelum akhirnya memasuki tahap serah terima lokasi pekerjaan kepada pihak ketiga pada Juni 2026.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa ruas Jalan Kebon Pedes merupakan jalan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menyebut proyek perbaikan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kalender.
“Setelah hari ini serah terima lokasi pekerjaan, langsung siap digarap. Alhamdulillah, segala sesuatu memang perlu proses, karena anggarannya harus dipikirkan dan nilainya cukup besar, sekitar Rp5,4 miliar,” ujar Dedie Rachim di lokasi.
Konstruksi Perbaikan Gunakan Metode Kombinasi
Secara teknis, konstruksi perbaikan akan menggunakan metode kombinasi untuk memastikan ketahanan struktur tanah dan meminimalkan risiko longsor di kemudian hari.
Beton, Bronjong dan Saluran Air
Metode yang diterapkan meliputi pembangunan DPT beton, pemasangan bronjong, penggunaan batu granular, serta pembuatan sistem saluran air yang representatif. Kombinasi konstruksi tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur tanah sekaligus mengoptimalkan aliran air di kawasan tersebut.
Dedie Rachim mengungkapkan bahwa longsor yang terjadi dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah kebiasaan masyarakat membuang sampah ke aliran sungai yang menyebabkan penumpukan sampah dan menghambat aliran air.
“Akibatnya, beban pada dinding menjadi besar dan akhirnya ambrol. Jadi memang kebiasaan membuang sampah sembarangan ini harus segera dihilangkan,” ucapnya.
Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan Secara Situasional
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DBMPR Provinsi Jawa Barat, Ade Subhan, menjelaskan bahwa area longsoran memiliki tinggi tebing sekitar 8 meter dengan panjang mencapai 12 hingga 15 meter.
Menurutnya, selama proses pengerjaan berlangsung, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara kondisional mengingat lokasi proyek berada di jalur yang cukup padat.
DBMPR Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dan aparat kepolisian setempat apabila sewaktu-waktu diperlukan penutupan arus kendaraan.
“Sifatnya kondisional. Nanti ketika proses pengerjaan membutuhkan penutupan arus, kami akan berkoordinasi dengan Dishub dan Polsek. Penutupan dilakukan secara situasional, tidak setiap hari,” pungkas Ade Subhan.

