KITAINDONESIASATU.COM – Proses eksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, berakhir ricuh pada Kamis (18/6/2026) siang. Akibat bentrokan yang terjadi antara petugas dan kelompok massa yang menolak pengosongan, pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan sebanyak 69 orang di lokasi kejadian.
Kericuhan mulai pecah sesaat setelah panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat putusan eksekusi.
Sekelompok massa yang berada di area hotel menolak keras tindakan tersebut, berteriak meminta penundaan, dan mengabaikan imbauan aparat untuk membubarkan diri secara tertib. Situasi kian memanas ketika massa mulai melempari petugas menggunakan batu dan kayu.
Guna meredam tindakan anarkis, aparat gabungan Polri dan TNI terpaksa mengerahkan mobil water cannon untuk memecah kerumunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan puluhan orang yang ditangkap kini tengah menjalani pemeriksaan intensif karena diduga memicu kericuhan dan menghalangi jalannya eksekusi hukum.
Pihak berwenang menegaskan situasi di sekitar kawasan Senayan kini sudah berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.(*)



