Hukum

Dinas Kehutanan Kalsel Amankan Puluhan Kayu Ulin Diduga Hasil Illegal Logging

×

Dinas Kehutanan Kalsel Amankan Puluhan Kayu Ulin Diduga Hasil Illegal Logging

Sebarkan artikel ini
dinas kehutanan kalsel
Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan mengamankan puluhan potongan kayu ulin di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sengayam, Kotabaru. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengamankan puluhan potongan kayu ulin yang diduga hasil pembalakan liar.

Penemuan ini terjadi di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sengayam, di mana sebanyak 22 potong kayu ulin ditemukan pada 20 September 2024, di Dusun Ma’antam, Desa Batuah, Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Setelah itu, pada 3 Oktober 2024, petugas kembali menemukan empat potong kayu ulin di Kecamatan Sungai Durian. Semua kayu yang ditemukan kini telah diamankan di Kantor KPH Sengayam untuk proses lebih lanjut.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata, menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menemukan pemilik kayu-kayu tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal usul kayu yang diduga diambil secara ilegal ini,” ungkap Pantja dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Untuk mengurangi angka pembalakan hutan, Dishut Kalsel terus melakukan monitoring serta sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Diharapkan, melalui edukasi ini, masyarakat dapat memahami dampak negatif dari penebangan liar serta pentingnya menjaga hutan dari praktik pembakaran lahan yang dapat merusak ekosistem.

Kegiatan ilegal seperti ini menjadi perhatian serius, mengingat kayu ulin dikenal sebagai salah satu jenis kayu yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berfungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *