News

Kemenag Cetak SDM Zakat Profesional, 30 Peserta Lulus Sertifikasi Bergengsi 2026

×

Kemenag Cetak SDM Zakat Profesional, 30 Peserta Lulus Sertifikasi Bergengsi 2026

Sebarkan artikel ini
zakat
Sebanyak 30 peserta resmi lulus Sertifikasi Profesi Manajer Bidang Operasional Zakat 2026 yang digelar Kementerian Agama di BDK Bandung. (Dok. Kemenag)

KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuat gebrakan besar dalam penguatan ekosistem zakat nasional. Sebanyak 30 peserta terpilih resmi menuntaskan tahap akhir Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi Manajer Bidang Operasional Zakat 2026 setelah lolos dari seleksi ketat yang diikuti 112 pendaftar dari berbagai lembaga filantropi Islam di Indonesia.

Program bergengsi yang digelar di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung sejak 29 Mei hingga 9 Juni 2026 itu menjadi langkah serius Kemenag dalam mencetak SDM pengelola zakat yang profesional, kompeten, dan dipercaya masyarakat.

Para peserta yang dinyatakan lulus kini berhak mengantongi sertifikat profesi Manajer Bidang Operasional Zakat, sebuah pengakuan kompetensi nasional yang dinilai penting untuk memperkuat tata kelola zakat dan wakaf di tanah air.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa pelatihan dan sertifikasi profesi ini merupakan amanat regulasi sekaligus bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun ekosistem filantropi Islam yang modern dan berkelanjutan.

“Regulasi zakat dan wakaf kita sebenarnya sudah kuat. Tantangan berikutnya adalah memastikan para pengelolanya benar-benar kompeten dan mampu menghadirkan layanan yang profesional serta dipercaya publik,” ujar Abu Rokhmad saat membuka kegiatan secara hybrid di BDK Bandung, Selasa (9/6).

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan kunci utama dalam pengelolaan dana umat. Karena itu, peningkatan kualitas SDM harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola, digitalisasi layanan, hingga transparansi lembaga.

Kemenag saat ini disebut fokus membangun lima fondasi utama ekosistem zakat dan wakaf nasional, yakni regulasi, tata kelola, sarana-prasarana, kesejahteraan amil dan nazir, serta penguatan SDM.

“Kalau SDM kompeten, tata kelola akan semakin baik. Saat tata kelola membaik, kepercayaan publik meningkat dan penghimpunan zakat bisa berkembang lebih besar untuk kesejahteraan umat,” ujarnya.

Penguatan SDM ini juga sejalan dengan arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang mendorong pengelolaan dana keagamaan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, menjelaskan program tersebut mengusung tema besar “Membangun SDM Amil dan Nazhir Berstandar Nasional untuk Penguatan Ekosistem Zakat dan Wakaf”.

Pelatihan dilakukan dengan metode blended learning yang menggabungkan pembelajaran daring, tatap muka, hingga uji kompetensi profesional.

Pada 2026, Kemenag menargetkan total 180 peserta mengikuti program penguatan kompetensi, terdiri dari 90 peserta bidang zakat dan 90 peserta bidang wakaf yang berasal dari BAZNAS, LAZ, BWI, pesantren, perguruan tinggi, organisasi Islam, hingga lembaga filantropi nasional.

Peserta angkatan pertama ini berasal dari sejumlah lembaga ternama seperti Rumah Zakat, Lazismu, LAZ Persis, DT Peduli, Rumah Yatim, BAZNAS daerah, hingga berbagai yayasan dan UPZ di Indonesia.

Muhibuddin menegaskan, program ini diharapkan mampu melahirkan amil dan nazir yang tidak hanya kompeten dan berintegritas, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan regulasi dan tantangan zaman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *