KITAINDONESIASATU.COM – Universitas Jember (UNEJ) kembali menunjukkan kontribusinya dalam pembangunan nasional melalui keterlibatan aktif para akademisinya dalam proses penyusunan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) dan naskah akademik.
Hal tersebut terungkap dalam Seminar Nasional tentang peningkatan partisipasi publik dalam penyusunan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional yang digelar di Gedung Soedjarwo, Jember, pada 5 Juni 2026.
Peran Akademisi Universitas Jember dalam Legislasi Nasional
Dalam kegiatan tersebut, Badan Keahlian DPR RI mengapresiasi kiprah Universitas Jember yang dinilai konsisten mendukung proses legislasi berbasis kajian ilmiah.
Selama beberapa tahun terakhir, akademisi dari berbagai fakultas di UNEJ diketahui terlibat dalam penyusunan naskah akademik, kajian kebijakan, hingga perancangan berbagai regulasi nasional.
Kepala Badan Keahlian DPR RI menyebutkan bahwa pada tahun 2026 terdapat sekitar 20 hingga 25 akademisi UNEJ yang berpartisipasi aktif dalam berbagai proyek legislasi.
Keterlibatan tersebut tidak hanya berasal dari Fakultas Hukum, tetapi juga melibatkan tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu yang mendukung penyusunan kebijakan berbasis data dan riset.


