KITAINDONESIASATU.COM – Nama Sony Sonjaya kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu disebut terlibat bersama sejumlah pejabat lain dalam dugaan penyimpangan pengelolaan program strategis nasional tersebut.
Sony Sonjaya diketahui lahir di Bandung pada 20 Oktober 1967 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991.
Sebelum bergabung ke Badan Gizi Nasional, ia memiliki karier panjang di Kepolisian Republik Indonesia.
Berbagai jabatan penting pernah diembannya, mulai dari Kapolres Majalengka, Kapolres Bandung, hingga Kepala Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah.
Karier Sony terus menanjak hingga mencapai pangkat Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol sebelum memasuki masa purnatugas.
Pengalaman panjang di institusi kepolisian membuatnya dipercaya masuk dalam jajaran pengelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas pemerintah.
Perjalanan Karier dan Harta Kekayaan Sony Sonjaya
Pada Januari 2025, Sony dipercaya menjabat Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN sebelum akhirnya diangkat menjadi Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.
Ia bahkan sempat aktif melakukan pelatihan relawan SPPG di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
Namun pada Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan Sony sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG. Kasus tersebut langsung menyita perhatian publik karena program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintah.
