KITAINDONESIASATU.COM- Keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kota Bogor dinilai semakin memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami sebagai wadah penyelesaian sengketa melalui pendekatan musyawarah dan restorative justice.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat menghadiri peringatan hari jadi pertama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Ekonomi Kreatif Bersama Adil Sejahtera (BAS), sekaligus meresmikan Sekretariat BAS di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Menurut Dedie Rachim, kehadiran LBH BAS memberikan alternatif penyelesaian persoalan hukum di masyarakat tanpa harus selalu menempuh jalur persidangan.
“Dengan adanya Bale Badami yang juga didukung oleh keberadaan LBH, segala permasalahan tidak semuanya harus berujung pada proses pengadilan. Ada juga cara-cara penyelesaian melalui musyawarah. Melalui Bale Badami ini, kurang lebih sudah ada 14 kasus yang kami coba carikan solusinya melalui restorative justice,” ujar Dedie Rachim.
Ia menjelaskan, dari 14 kasus yang telah ditangani melalui Bale Badami, sekitar delapan kasus berhasil diselesaikan. Tiga di antaranya ditangani oleh BAS.
“Dari 14 kasus tersebut, kurang lebih sudah delapan yang diselesaikan melalui Bale Badami dan tiga di antaranya dilakukan oleh BAS. Jadi, masyarakat yang memiliki permasalahan hukum tentu bisa berkonsultasi dengan LBH BAS untuk mencari penyelesaian alternatif, bukan melalui sidang pengadilan, tetapi melalui Bale Badami dengan pendekatan restorative justice,” katanya.
Dedie Rachim menambahkan, salah satu perkara yang berhasil diselesaikan melalui mekanisme Bale Badami adalah kasus yang melibatkan pegawai Satpol PP yang sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua Umum LBH BAS, Tini Sumartini, mengatakan bahwa BAS berdiri secara mandiri dengan dua unit kerja utama, yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bersama Adil Sejahtera dan Lembaga Ekonomi Kreatif (Lekraf) Bersama Adil Sejahtera.
Menurutnya, penguatan kelembagaan BAS juga didukung oleh keberadaan Kantor Hukum Martini & Partners and Associates.
“Ia menambahkan, BAS juga didukung oleh Kantor Hukum Martini & Partners and Associates yang semakin melengkapi perjalanan dan penguatan kelembagaan BAS.”
Pada kesempatan yang sama, BAS juga meluncurkan program podcast sebagai ruang kreatif bagi generasi muda, khususnya Generasi Z, yang aktif di media sosial.
“Pada hari ini kami juga meluncurkan program podcast BAS. Program ini memfasilitasi rekan-rekan generasi Z yang aktif di media sosial. Kami menyediakan ruang bagi mereka untuk berkumpul, berdiskusi, dan berkarya bersama di sini,” ujar Tini.


