KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan intimidasi dan tindakan intoleransi yang terjadi di wilayah Bantul kembali menjadi sorotan publik.
Peristiwa yang menyasar Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon memunculkan keprihatinan sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut secara menyeluruh.
Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Suwanto, menilai kejadian intoleransi yang berulang di Bantul harus menjadi bahan evaluasi bersama.
Menurutnya, tindakan yang mengganggu kebebasan beribadah bertentangan dengan nilai dasar Pancasila, UUD 1945, serta semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.
Dorongan Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama di Bantul
Pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat diminta terus menjaga toleransi dan memperkuat kehidupan sosial yang harmonis.
Selain itu, aparat kepolisian juga didorong memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan intoleran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kasus ini dinilai menjadi pengingat penting bahwa kebebasan beragama telah dijamin konstitusi.

