Karena itu, seluruh pihak diharapkan mampu menjaga kerukunan dan menghormati hak setiap warga negara dalam menjalankan keyakinannya masing-masing.
DPRD DIY juga berharap implementasi Undang-Undang Keistimewaan DIY dapat dijalankan secara maksimal, terutama dalam menjaga keberagaman dan menciptakan suasana damai di tengah masyarakat Yogyakarta yang majemuk.(*)

