KITAINDONESIASATU.COM – Lagi-lagi aksi main hakim sendiri oleh warga yang mengakibatkan satu orang dari tiga pelaku kejahatan jalanan tewas, kembali terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 17 Oktober 2024 sore.
Menurut Muhammad Leo anggota Pokdarkamtibmas Kecamatan Tambelang, aksi warga yang menghakimi pelaku AR (30) dan MF alias A (31) dengan bogeman mentah itu berawal saat keduanya terlibat kecelakaan dengan salah satu warga di Kampung Baru, Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
“Kalau penangkapannya sih awalnya dia (pelaku) menabrak masyarakat dulu kemudian jatuh dan diamankan ke salah satu rumah warga,” jelas Leo saat diwawancarai di lokasi kejadian, Kamis 17 Oktober 2024.
Lebih lanjut kata Leo, para pelaku itu berboncengan sepeda motor dari arah Kecamatan Sukatani mengarah ke wilayah Kecamatan Tambelang dan di lokasi menabrak salah satu warga hingga ke dua pelaku terjatuh dan berusaha melarikan diri.
“Satu warga yang tertabrak mengalami luka-luka, jadikan dia (pelaku) ditangkap warga karena nabrak dulu pas disamperin warga dia kabur. Menurut keterangan mengeluarkan senpinya itu senjata pistol korek,” kata Leo.
Satu orang pelaku berinisial AR warga Babelan berhasil ditangkap warga dan langsung diamankan didalam rumah milik salah satu warga, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial MF alias A melarikan diri ke arah area persawahan.
“Kalau yang ketangkep itu ada 2, yang satu kabur lewat sawah ke arah gempol kena warga di luwuk Desa Sukamaju dan sempet jadi bulan-bulanan massa juga di sana karena ditengah sawah ya, kalau yang satu ini di kampung baru ini karena dia kita amankan di salah satu rumah warga,” lanjutnya
Akibatnya, warga yang kesal terhadap ulah pelaku itu langsung menghujani tubuh pelaku dengan bogeman mentah sebelum akhirnya polisi dari Polsek Tambelang tiba di lokasi.
Bahkan, pihak kepolisian harus mengeluarkan tembakan ke udara untuk menghalau warga yang terus berusaha menghakimi pelaku di lokasi kejadian.


