Hukum

Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api Seret Sejumlah Kepala Balai Kemenhub

×

Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api Seret Sejumlah Kepala Balai Kemenhub

Sebarkan artikel ini
kpk
Gedung KPK.(Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak dugaan praktik kotor di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kali ini, sejumlah Kepala Balai di Kemenhub diduga terlibat dalam praktik gratifikasi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api bernilai fantastis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) yang pernah maupun masih menjabat sebagai Kepala Balai Kemenhub pada 25–26 Mei 2026.

“Penyidik mendalami dugaan penerimaan oleh pihak-pihak di Kemenhub dari Kepala Balai,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/5).

Pemanggilan itu terkait pengusutan mega kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang sejak lama menjadi sorotan publik.

Nama-nama pejabat yang dipanggil pun bukan sosok sembarangan. Mereka antara lain Ariyandi Ariyus selaku Kepala BPTD Kelas II Sumatra Utara, Herman Armanda yang pernah menjabat Kepala BPTD Tipe C Ambon, hingga Hanura Kelana Iriana yang kini menjabat Kepala Bidang Prasarana BPTD Kelas I Jawa Barat.

Namun dari tiga pejabat yang dipanggil pada Senin (25/5), hanya Ariyandi Ariyus yang memenuhi panggilan penyidik KPK.

Sementara pada Selasa (26/5), giliran Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub, Iman Sukandar, serta Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf yang diperiksa sebagai saksi.

Kasus besar ini sendiri terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Sejak saat itu, penyidik terus mengembangkan perkara hingga menyeret banyak nama penting.

Tak tanggung-tanggung, hingga Januari 2026 KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk Sudewo dan dua korporasi dalam pusaran korupsi proyek rel kereta api di berbagai daerah.

Deretan proyek yang disorot meliputi jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan rel di Makassar, proyek konstruksi di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

KPK menduga praktik curang dilakukan secara sistematis melalui pengaturan pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek. Dugaan rekayasa proyek inilah yang kini menjadi fokus utama penyidik dalam membongkar skandal korupsi besar di tubuh Kemenhub. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *