KITAINDONESIASATU.COM – Badan Gizi Nasional memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada tahun 2026 tidak mengalami pemangkasan seperti yang ramai diperbincangkan belakangan ini.
Pemerintah menegaskan nilai anggaran sebesar Rp 268 triliun memang telah ditetapkan sejak awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah muncul informasi bahwa anggaran MBG dipotong dari Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.
Badan Gizi Nasional menyebut angka Rp 335 triliun bukan pagu resmi, melainkan bagian dari skema cadangan anggaran pemerintah.
Dana Cadangan Disebut Bukan Pemotongan Anggaran Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional menjelaskan dana sebesar Rp 67 triliun yang ramai dibahas merupakan cadangan dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Dana tersebut disiapkan sebagai dukungan tambahan dan bukan bagian utama dari alokasi program MBG tahun 2026.
Pemerintah memastikan anggaran utama tetap difokuskan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pangan Bergizi di seluruh Indonesia.
Sebagian besar dana digunakan untuk pengadaan bahan makanan, distribusi, operasional kendaraan, serta kebutuhan relawan program MBG.
