KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dilakukan sejumlah perusahaan besar di Indonesia.
Pemerintah menemukan indikasi penjualan produk sawit ke Singapura dengan harga jauh lebih rendah dari nilai sebenarnya sebelum kembali dijual ke negara tujuan dengan harga tinggi.
Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan sampel terhadap sepuluh perusahaan eksportir sawit terbesar.
Dari hasil evaluasi awal, seluruh perusahaan yang diperiksa diduga melakukan praktik under invoicing yang menyebabkan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit Jadi Sorotan Menteri Keuangan
Pemerintah menilai praktik manipulasi harga ekspor sawit dapat mengurangi penerimaan negara dari sektor perdagangan internasional.
Dalam modus yang ditemukan, perusahaan menjual produk ke perusahaan afiliasi di Singapura dengan nilai rendah agar kewajiban pajak dan pungutan ekspor menjadi lebih kecil.
Setelah itu, produk yang sama dijual kembali ke negara tujuan dengan harga lebih tinggi. Selisih harga yang cukup besar inilah yang diduga menjadi sumber kerugian negara.

