KITAINDONESIASATU. COM – Aksi tawuran berdarah kembali mengguncang kawasan Pluit, Jakarta Utara. Seorang pemuda berinisial CFM tak berkutik saat diciduk Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan usai kedapatan membawa celurit di Jalan Pluit Raya.
Penangkapan dramatis itu terjadi tak lama setelah CFM bersama kelompoknya terlibat bentrokan sengit yang berlangsung hingga dua jam lamanya.
“Awalnya tersangka selesai melakukan tawuran lalu berpapasan dengan anggota polisi yang sedang patroli, akhirnya langsung diamankan karena membawa senjata tajam,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, Kamis (21/5).
Polisi langsung menggiring pelaku ke Mapolsek Metro Penjaringan bersama barang bukti berupa celurit untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dari hasil penyelidikan, CFM diketahui berangkat menuju titik kumpul tawuran bersama dua rekannya, MR dan RBS, dengan berboncengan satu motor. Mereka kemudian berkumpul di kawasan rel pojokan Raja Kuring bersama anggota kelompok lainnya sambil menyiapkan tiga bilah senjata tajam.
CFM disebut menerima satu bilah celurit dari rekannya untuk digunakan saat bentrokan berlangsung.
Kerusuhan antar kelompok itu disebut berlangsung panas hingga akhirnya kelompok CFM terdesak dan memilih kabur membubarkan diri.
Namun nahas, saat pulang sambil masih membawa celurit, langkah CFM terhenti setelah dipergoki polisi yang tengah patroli anti-begal di kawasan tersebut.
Kini CFM harus mendekam di sel tahanan Polsek Metro Penjaringan dan terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara akibat membawa senjata tajam ilegal. (*)


