DaerahNews

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar di Karimun, Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Disita

×

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar di Karimun, Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Polda Kepri
Polda Kepri mengungkap jaringan narkotika internasional di Karimun. Ribuan pil ekstasi dan sabu diamankan dari Pulau Buru. (Humas Polri)

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jaringan internasional di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan distribusi narkotika di Pulau Buru, Kabupaten Karimun.

Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, mengatakan petugas segera melakukan penyelidikan usai menerima informasi tersebut.

Pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias A di wilayah Pulau Buru.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di area belakang rumah kerabat terduga pelaku,” ujar Nona Pricillia, Rabu (20/5/2026).

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 1.800 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat netto sekitar 1.067,61 gram.

Selain itu, aparat juga mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai sekitar 2.872,45 gram.

Polisi turut menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk menyimpan sekaligus menyamarkan narkotika selama proses pengiriman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *