KITAINDONESIASATU.COM- Target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen dinilai sulit tercapai apabila sektor jasa nasional tidak segera diperkuat. Di tengah peran sektor jasa yang semakin dominan dalam perekonomian global, kontribusi sektor jasa Indonesia justru masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
Prof. Dr. Widyastutik, S.E., M.Si.
Guru Besar Bidang Perdagangan
Internasional Jasa
FEM IPB menilai kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya daya saing sektor jasa Indonesia di pasar global.
“Sektor jasa tersebut memainkan peranan yang semakin sentral dalam struktur perekonomian global. Namun demikian, kontribusi sektor jasa Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya,” ujar Widyastutik, dalam keterangan tertulis zoom meeting, Rabu 20 Mei 2026.
Menurutnya, dari perspektif keterkaitan global, posisi sektor jasa Indonesia juga belum optimal. Nilai keterkaitan ke depan (forward linkage) dan keterkaitan ke belakang (backward linkage) sektor jasa Indonesia masih berada di bawah angka 1 sehingga belum menjadi sektor unggulan.
“Dibandingkan dengan negara-negara setara (peer countries), hanya terdapat dua subsektor jasa Indonesia yang memiliki keterkaitan ke depan di atas angka 1,” katanya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa peran sektor jasa sebagai input bagi sektor-sektor lain dalam perekonomian global masih relatif terbatas.
Selain itu, Indonesia juga menghadapi persoalan keterbatasan pasokan jasa domestik yang memicu kondisi excess demand. Situasi tersebut dipengaruhi dominasi pelaku usaha informal dan non-institusional berskala kecil atau UMKM, keterbatasan modal, kapasitas usaha, hingga rendahnya kapabilitas bisnis.
Widyastutik menambahkan, sempitnya jaringan bisnis turut menghambat promosi dan perluasan akses pasar. Hambatan pembiayaan formal seperti tingginya suku bunga, terbatasnya plafon kredit, kompleksitas persyaratan perbankan, serta beban perpajakan juga memperlemah kapasitas penyedia jasa domestik.
“Kondisi excess demand pada sektor jasa berimplikasi luas terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
Menurut dia, ketidakseimbangan tersebut menciptakan backlog yang menghambat peningkatan produktivitas sektor lain karena sektor jasa berperan penting sebagai input intermediate dalam rantai produksi.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi melemahkan daya saing produk dan jasa Indonesia di pasar global. Persoalan itu semakin kompleks karena Indonesia masih menghadapi restriksi perdagangan jasa yang relatif lebih tinggi dibandingkan negara-negara mitra.
Di sisi lain, keterlibatan Indonesia dalam perdagangan jasa pada tingkat bilateral, regional, maupun multilateral terus meningkat sehingga isu daya saing dan produktivitas sektor jasa menjadi semakin strategis.
Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional, Widyastutik memperkirakan sektor jasa perlu tumbuh sekitar 3–5 persen di atas kondisi baseline secara agregat.
Berdasarkan analisis komprehensif, ia mengusulkan enam agenda prioritas penguatan sektor jasa nasional.
Pertama, penguatan regulasi adaptif sebagai enabler pertumbuhan melalui harmonisasi regulasi lintas kementerian/lembaga, penyederhanaan perizinan, serta peningkatan kepastian hukum.
Kedua, penyusunan roadmap lintas sektor terintegrasi dengan peta jalan keterbukaan sektor jasa secara bertahap dan terukur.
Ketiga, peningkatan daya saing sumber daya manusia melalui sertifikasi, rekognisi, dan penguatan lembaga sertifikasi.
Keempat, penguatan pelaku usaha jasa dan integrasi UMKM dalam rantai nilai global melalui perluasan akses pembiayaan, insentif fiskal dan non-fiskal, inkubasi bisnis jasa, hingga digitalisasi.
Kelima, peningkatan kesiapan menghadapi perjanjian perdagangan internasional atau Free Trade Agreement (FTA) dengan mengidentifikasi subsektor jasa yang siap dan belum siap.
Keenam, integrasi sektor jasa dalam perencanaan pembangunan nasional melalui penguatan posisi sektor jasa sebagai prioritas nasional dalam RPJMN dan Renja K/L.
“Harapannya, dengan strategi yang dirumuskan ke dalam enam agenda prioritas tersebut maka sektor jasa tidak lagi menjadi ‘sektor pendukung’, tetapi menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkas Widyastutik.
