KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Keuangan melaporkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami penurunan signifikan menjadi Rp 164,4 triliun. Angka ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang semakin sehat serta jurang yang semakin menyempit antara pendapatan dan belanja negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa mengecilnya angka defisit ini merupakan indikator kuat bahwa kondisi perekonomian nasional terus membaik. Ini disampaikan dalam jumpa pers APBN Kita di Jakarta, Selasa 19 Mei 2026.
Membaiknya postur APBN didorong oleh optimalisasi pendapatan negara dari sektor perpajakan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tetap tumbuh positif, diimbangi dengan realisasi belanja yang kian efisien.
Defisit APBN adalah pendapatan negara lebih kecil dibanding pengeluaran atau belanja negara. Tercatat pendapatan negara sampai 30 April 2026 mencapai Rp 918,4 triliun atau tumbuh 13,3% yoy, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 1.082,8 triliun atau tumbuh 34,3%.
Pendapatan negara yang terkumpul Rp 918,4 triliun berasal dari penerimaan pajak Rp 646,3 triliun atau tumbuh 16,1%, kepabeanan dan cukai Rp 100,6 triliun atau tumbuh 0,6%, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 171,3 triliun atau tumbuh 11,6%.
Purbaya menambahkan, terkendalinya defisit fiskal ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi stabilitas pasar keuangan domestik. Kepercayaan investor global terhadap obligasi negara diproyeksikan meningkat, yang pada gilirannya akan memperkuat nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.(*)


