KITAINDONESIASATU.COM – Dinas Sosial atau Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jember melakukan evaluasi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kecamatan Sumbersari.
Langkah ini dilakukan karena tingginya angka kasus kekerasan yang dilaporkan selama tahun 2025 di kawasan tersebut.
Kegiatan monitoring dan evaluasi digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan berbagai pihak terkait dalam menangani persoalan kekerasan serta perkawinan anak.
Pemerintah daerah menilai perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama agar kasus serupa dapat ditekan.
Tingginya Kasus Jadi Perhatian Pemerintah
Berdasarkan data yang dimiliki Dinsos PPPA Jember, Kecamatan Sumbersari mencatat puluhan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun lalu.
Kondisi ini menunjukkan masih perlunya peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan dan akses layanan perlindungan korban.

