Hukum

Polda Metro Selidiki Dugaan Malapraktik di Rumah Sakit Berinisial S

×

Polda Metro Selidiki Dugaan Malapraktik di Rumah Sakit Berinisial S

Sebarkan artikel ini
malpraktik RS
Ilustrasi malpraktik.

KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan malapraktik yang menyeret salah satu rumah sakit berinisial S. Kasus ini langsung menyita perhatian publik setelah viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan laporan tersebut resmi diterima pada Rabu, 6 Mei 2026.

“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/5).

Laporan itu diajukan oleh kuasa hukum seorang pasien berinisial Y terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan dan KUHP.

Menurut Budi, pihak pasien merasa tindakan medis yang diterimanya diduga tidak sesuai dengan indikasi medis yang seharusnya.

“Laporan berawal dari pihak pasien yang merasa tindakan medis yang diterima tidak sesuai indikasi medis,” katanya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Kasus ini makin ramai setelah akun Instagram @lambe_turah mengunggah dugaan malapraktik tersebut. Dalam unggahan itu disebutkan laporan telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/3271/V/2026/POLDA METRO JAYA.

Disebutkan pula, pasien Y mengalami dugaan tindakan medis yang tidak sesuai indikasi klinis selama menjalani perawatan di rumah sakit berinisial S dalam rentang waktu 2021 hingga 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *