News

BBPOM dan Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

×

BBPOM dan Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Sebarkan artikel ini
obat keras
Barang bukti obat keras ilegal. (Dok. Pemkot Jaktim)

KITAINDONESIASATU.COM – Penggerebekan mengejutkan terjadi di kawasan Ciracas. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta bersama personel Polda Metro Jaya membongkar sebuah toko kosmetik yang nekat menjual obat keras ilegal tanpa izin edar.

Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, mengatakan toko kosmetik maupun toko lain dilarang keras menjual obat keras tanpa izin resmi dari BPOM.

“Toko kosmetik maupun toko lainnya dilarang menjual obat keras serta produk lainnya tanpa izin edar dari BPOM,” ujar Sofiyani, Sabtu (9/5).

Operasi gabungan ini dilakukan sebagai bagian dari perang melawan peredaran produk ilegal yang membahayakan masyarakat. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan puluhan produk berbahaya yang dijual bebas kepada konsumen.

Tak main-main, petugas menyita 72 jenis obat keras ilegal, satu jenis obat kedaluwarsa, serta 14 jenis kosmetik dan obat bahan alam tanpa izin edar yang bahkan sudah masuk daftar public warning BPOM.

Produk-produk tersebut langsung diamankan untuk dimusnahkan agar tidak lagi beredar luas di tengah masyarakat.

BBPOM memperingatkan peredaran obat keras tanpa pengawasan dokter sangat berbahaya karena bisa memicu efek samping serius, penyalahgunaan obat, hingga gangguan kesehatan fatal.

Tak hanya itu, kosmetik ilegal juga diduga mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan pengguna dalam jangka panjang.

Karena itu, BBPOM Jakarta bersama aparat kepolisian kini memperketat pengawasan distribusi produk ilegal melalui operasi rutin di berbagai wilayah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *