Berita UtamaNews

Polisi Mojokerto Akhirnya Tangkap Pembantai Mertua dan Istri di Asemrowo Surabaya

×

Polisi Mojokerto Akhirnya Tangkap Pembantai Mertua dan Istri di Asemrowo Surabaya

Sebarkan artikel ini
tersangka pembunuhan mojokerto
Polisi Mojokerto saat menggiring tersangka setelah berhasil ditangkap di Asemrowo Surabaya, Rabu (6/5/2026). foto: istimewa

KITAINDONESIASATU.COM – Tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya meringkus pelaku pembunuhan ibu mertua dan pembacok istri hingga kritis Rabu (6/5/2026).

Terduga pelaku yang diketahui bernama Satuan (40) berhasil diringkus polisi tidak kurang dari 24 jam di wilayah Asemrowo Surabaya.

Tersangka berupaya melarikan diri saat menjadi buruan polisi dengan menggunakan Bus Trans Jatim, namun polisi yang sudah siap sebelumnya dengan cepat menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan penangkapan cepat hasil koordinasi Tim Resmob dan Jantanras Polres Mojokerto dan Polsek Asemrobo Surabaya.

Saat itu menurut Kasat Aldhino tersangka sempat diantarkan oleh seorang saudaranya menuju titik pemberhentian Bus Trans Jatim.

Tersangka kemudian turun di Asemrowo sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh anggota kepolisian, hingga membawa tersangka kembali ke Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini polisi masih mendalami peran kerabat pelaku yang diduga membantu proses pelarian, yang bersangkutan akan diperiksa lebih lanjut sejauh mana keterlibatannya.

Sementara peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 09:00 WIB, penyebabnya diduga adanya konflik rumah tangga, kemudian pelaku menyerang ibu mertua dan istrinya, Yuni (35) menggunakan senjata tajam.

Akibat aksi kekerasan itu ibu mertua pelaku luka parah di bagian leher akibat serangan senjata tajam, jenazah langsung dilarikan ke RSUD Pusdik Watukosek, Porong untuk autopsi.

Sementara istri pelaku juga mengalami luka berat di bagian wajah dan leher akibat sabetan senjata tajam langsung dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.

Tersangka Satuan warga Sumbertempur, Sumbergirang, Puri Mojokerto sendiri ternya sehari-hari bekerja sebagai badut penjual balon dan mainan anak anak keliling kampung.

Kasus ini tersangka terancam dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan kekerasan dalam rumah tangga KDRT. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *